1.
Definisi Bidan
Bidan adalah Seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di negaranya, telah lulus dari pendidikan
tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar/registrasi dan atau
memiliki ijin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik bidan. (ICM,2005).
Bidan diakui sebagai tenaga professional yang
bertanggung jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk
memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan
masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan
asuhan kepada bayi baru lahir dan bayi yang mencakup upaya preventif, promotif
persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak dan akses bantuan medis
atau bantuan lain yang sesuai serta melaksanakan tindakan kegawat- daruratan. Bidan
mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya
kepada perempuan tetapi juga kepada Keluarga dan Masyarakat. (Depkes RI, 2008)
2.
Pengertian Bidan
Indonesia
Bida Indonesia adalah Seorang perempuan yang lulus
dari pendidikan Bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah
Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk
deregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan
praktik kebidanan. (Depkes RI, 2008)
3.
Kebidanan (Midwifery
)
Kebidanan adalah satu bidang ilmu yang mempelajari
keilmuan dan seni yang mempersiapkan kehamilan,
menolong persalinan, nifas dan menyusui, masa interval dan pengaturan
kesuburan, klimakterium dan menopause,
bayi baru lahir dan balita, fungsi
4.
Pelayanan
Kebidanan ( Midwifery Service )
Pelayanan Kebidanan adalah bagian integral dari system
pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan yang telah teregistrasi, yang
dapat dilakukan secara mandiri, kolaburasi atau rujukan.(Depkes RI, 2008)
5.
Praktik
Kebidanan
Praktik Kebidanan adalah Implementasi dari ilmu
kebidanan oleh bidan yang bersifat otonom kepada perempuan, keluarga dan komunitasnya
yang didasari oleh etika dan kode etik bidan.(Depkes RI, 2008)
6.
Asuhan
Kebidanan
Asuhan Kebidanan adalah proses pengambilan keputusan
dan tindakan yang dilakukan oleh bidan sesuai dengan kewenangan dan ruang
lingkup praktiknya berdasarkan ilmu dan kiat kebidanan. Asuhan Kebidanan
merupakan penerapan fungsi dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab dalam
memberikan pelayanan kepada klien yang mempunyai kebutuhan/masalah dalam bidang
kesehatan ibu pada masa hamil, nifas, bayi setelah lahir serta keluarga
berencana. (Depkes RI, 2008).
7.
Asuhan
Kebidanan Keluarga
Asuhan Kebidanan Keluarga adalah serangkaian kegiatan
yang merupakan implementasi dari ilmu kebidanan yang diberikan melalui praktik
kebidanan dengan sasaran keluarga dan ditujukan untuk mengatasi masalah
kesehatan yang dialami keluarga dengan pendekatan asuhan kebidanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar