A. Pengertian
Kebijakan sering diartikan sebagai
sejumlah keputusan yang dibuat oleh mereka yang bertanggung jawab dalam bidang
kebijakan tertentu bidang kesehatan, lingkungan, pendidikan atau perdagangan.
Orang-orang yang menyusun kebijakan disebut dengan pembuat kebijakan. Kebijakan
dapat disusun di semua tingkatan pemerintah pusat atau daerah, perusahan
multinasional atau daerah, sekolah atau rumah sakit. Orang-orang ini kadang
disebut pula sebagai elit kebijakan satu kelompok khusus dari para pmbuat
kebijakan yang berkedudukan tinggi dalam suatu organisasi dan sering memiliki
hubungan istimewa dengan para petinggi dari organisasi yang sama atau berbeda.
Misal: elit kebijakan di pemerintahan dapat beranggotakan para menteri dalam
kabinet, yang semuanya dapat berhubungan dan bertemu dengan para petinggi
perusahaan multi nasional atau badan internasional, seperti Organisasi
Kesehatan Dunia (WHO).
Kebijakan disusun disektor swasta dan
pemerintah. Di sektor swasta, konglomerat multi nasional dapat menyusun
kebijakan bagi semua anak perusahaannya diseluruh dunia, tetapi memberi
kesempatan kepada anak perusahaan di daerah untuk memutuskan kebijakan mereka
sendiri dengan sejumlah syarat. Sebagai contoh: perusahaan seperti
Anglo-American dan Heineken mengeluarkan terapi anti-retroviral untuk para
pekerjanya yang menderita HIV positif di Afrika ditahun 2000 sebelum pemerintah
yang lain melakukan hal yang sama. Namun, perusahaan swasta harus memastikan
bahwa kebijakan mereka disusun sesuai dengan hukum yang berlaku umum, yang
disusun oleh pemerintah.
Kebijakan publik mengacu kepada
kebijakan pemerintah. Sebagai contoh: Thomas Dye (2001) menyatakan bahwa
kebijakan umum adalah segala sesuatu yang dipilih oleh pemerintah untuk
dilaksanakan atau tidak. Ia berpendapat bahwa kegagalan untuk membuat keputusan
atau bertindak atas suatu permasalahan juga merupakan suatu kebijakan. Misal:
pemerintah Amerika terus menerus memutuskan untuk tidak menetapkan layanan
kesehatan universal, tetapi mengandalkan program market-plus untuk warga sangat
miskin dan lansia 65 th keatas, guna memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakatnya.
Ketika mempertimbangkan contoh-contoh
dalam kebijakan publik, pembaca harus mempertimbangkan pula pernyataan atau
pendapat resmi yang dikeluarkan oleh suatu pemerintah atau departemen.
Pernyataan atau pendapat tersebut dapat digunakan dalam pencapaian tujuan
tertentu (melaksanakan program pelarangan bertukar jarum guna mengurangi resiko
diantara pengguna obat) atau menyelesaikan suatu masalah memungut tarif untuk
kendaraan guna mengurangi kepadatan lalu lintas di daerah perkotaan).
Kebijakan dapat mengacu kepada kebijakan
kesehatan atau ekonomi yang disusun pemerintah dimana kebijakan tersebut
digunakan sebagai batasan kegiatan atau suatu usulan tertentu “dimulai pada
tahun yang akan datang, akan menjadi suatu kebijakan universitas untuk
memastikan bahwa seluruh mahasiswa diwakili di dewan mahasiswa”. Kadang
kebijakan disebut sebagai suatu program: program kesehatan sekolah yang
dicanangkan pemerintah dapat memiliki sejumlah kebijakan yang berbeda: menolak
calon siswa sebelum mereka memperoleh vaksin imunisasi penyakit anak,
menyelenggarakan pemeriksaan medis, mensubsidi makanan sekolah dan pendidikan
kesehatan yang wajib disertakan dalam kurikulum. Program kesehatan sekolah
tersebut menjadi kebijakan bagi anak usia sekolah. Dalam contoh ini, jelas
bahwa kebijakan tidak hanya berpangkal pada satu keputusan saja tetapi meliputi
sejumlah keputusan yang mengarah ke suatu arah tindakan yang luas sepanjang
waktu. Keputusan atau tindakan ini dapat disengaja atau tidak sengaja
terdefinisi atau dianggap sebagai kebijakan.
Seperti yang pembaca ketahui, ada banyak
cara yang mendefinisikan kebijakan. Definisi kebijakan oleh Thomas Dye yang
menyatakan bahwa kebijakan umum adalah apa yang dilaksanakan dan tidak
dilaksanakan oleh pemerintah tampaknya berlawanan dengan asumsi yang lebih
formal bahwa segala kebijakan disusun untuk mencapai suatu maksud atau tujuan
tertentu.
Kebijakan kesehatan dapat meliputi
kebijakan publik dan swasta tentang kesehatan. Dalam buku ini kebijakan
kesehatan diasumsikan untuk merangkum segala arah tindakan (dan dilaksanakan)
yang mempengaruhi tatanan kelembagaan, organisasi, layanan dan aturan
pembiayaan dalam system kesehatan. Kebijakan ini mencakup sektor publik
(pemerintah) sekaligus sektor swasta. Tetapi karena kesehatan dipengaruhi oleh banyak
faktor penentu diluar system kesehatan, para pengkaji kebijakan kesehatan juga
menaruh perhatian pada segala tindakan dan rencana tindakan dari organisasi
diluar system kesehatan yang memiliki dampak pada kesehatan (missal: pangan,
tembakau atau industri obat).
Kebijaksanaan/Kebijakan Pemerintah dalam peningkatan
pelayanan publik terdapat beberapa kebijakan- kebijakan pemerintah dalam hal
ini biasa juga disebut sebagai kebijaksanaan. Kebijaksanaan Menurut Amara
Raksasataya, adalah sebagai suatu taktik dan strategi yang diarahkan untuk
mencapai tujuan. Sejalan dengan yang dikemukakan oleh Dr. SP. Siagian, MPA
dalam proses pengolahan Pembangunan Nasional, bahwa Kebijaksanaan adalah
serangkaian keputusan yang sifatya mendasar untuk dipergunaan sebagai landasan
bertindak dalam usaha untuk mencapai suatu tujuan yang ditetapkan sebelumnya.
Kesimpulannya, Kebijakan/kebijaksanaan adalah suatu rangkaian keputusan yang
telah di tetapkan dengan cara yang terbaik untuk mencapai suatu tujuan yang
telah ditetapkan sebelum kebijakan tersebut diambil. Secara garis besar ada
beberapa faktor yang mempengaruhi pembuatan kebijakan, yaitu : Adanya pengaruh
tekanan dari luar, Adanya pengaruh kebiasaan lama (konservatisme), Adanya
pengaruh sifat pribadi , Adanya pengaruh dari kelompok luar, Adanya pengaruh
keadaan masa lalu.
B. Konsep Pelayanan Kesehatan
Masyarakat Pelayanan pada hakikatnya adalah serangkaian kegiatan, karena
itu ia merupakan proses. Sebagai proses, pelayanan secara rutin dan
berkesinambugan orang dalam masyarakat. Pelayanan merupakan untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya manusia berusaha, baik melalui aktivitas sendiri, maupun
secara langsung melalui aktivitas orang lain aktivitas adalah suatu proses
penggunaan akal, pikiran, panca indra dan anggota badan dengan atau tanpa alat
bantu yang dilakukan oleh seseorang untuk mendapkan sesuatu yang diinginkan
baik dalam bentuk barang maupun jasa. Proses pemenuhan kebutuhan melalui
aktivitas orang lain yang secara langsung inilah yang dinamakan pelayanan.
Timbulnya pelayanan dari orang lain kepada seseorang yang orang lain tidak ada
kepentingan langsung atas sesuatu yang orang lain tidak ada kepentingan
langsung atas sesuatu yang dilakukan karena faktor penyebab yang bersifat ideal
mendasar dan bersifat material. Selanjutnya faktor material adalah oraganisasi,
yang menimbulkan hak dan kewajiban, baik dalam maupun keluar. Hak dan kewajiban
kedalaman dapat disebut misalnya :
1.
Pemenuhan Hak :
a.
Hak mendapatkan perlakuan yang sama atas dasar aturan
yang adil dan jujur.
b.
Hak atas penghasilan berdasarkan paraturan yang ada.
c.
Hak menjalankan ibadah di tempat kerja.
d.
Hak istirahat sesuai konfensi Interational Labour
Organisation (ILO).
e.
Hak perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan
kerja.
2.
Pemenuhan Kewajiban :
a.
Menyelesaikan tugas/pekerjaan yang dibebankan
kepadanya dalam waktu yang telah ditentukan.
b.
Melayani keperluan orang yang berkepentingan, baik
orang dalam (sesame pegawai/karyawan) maupu orang lain bukan pegawai/karyawan,
dengan cara da sikap yang sama (sesuai dengan norma umum dan upaya organisasi).
c.
Mentaati aturan organisasi.
d.
Bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan doktrin dan
budaya organisasi.
Kewajiban, yaitu melayani keperluan
orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai
dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan. Berdasarkan
undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
yang dimaksud dengan pelayanan public adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan
dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan bagi setiap warga Negara dan penduduk atas barang, jasa,
dan/atau pelayanan administrative yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan
public. Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri
atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan
meningkatkan kesehatan mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan
kesehatan perorangan, keluarga, kelompok dan ataupun masyarakat. Pelayanan
kesehatan yang termasuk dalam kelompok pelayanan kesehatan masyarakat yang
ditandai dengan cara pengorganisasian yang umumnya secara bersama-sama dalam
satu organisasi, tujuan utamanya untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan
serta mencegah penyakit yang sasaran utamanya untuk kelompok dan masyarakat.
Lingkungan pelayanan kesehatan meliputi sistem pembiayaan kesehatan, peraturan
perundang- undangan, kebijakan pemerintah dalam pelayanan kesehatan, kebijakan
pembiayaan dan peraturan keuangan, serta sistem regulasi.kesehatan. Seluruh
sistem yang berlaku di masyarakat sangat berpengaruh terhadap sistem organisasi
pelayanan kesehatan dan sistem mikro pelayanan kesehatan. Untuk melakukan
perbaikan mutu pelayanan kesehatan, perlu diperhatikan empat tingkat perubahan,
yaitu :
1.
Pengalaman pasien dan masyarakat
2.
Sistem mikro pelayanan .
3.
Sistem organisasi pelayanan kesehatan.
4. Lingkungan
pelayanan kesehatan.
Pembangunan
di bidang kesehatan sangat penting untuk melaksanakan program, seperti program
air bersih dan sanitasi, pelayanan klinik, dan pengembangan Sumber Daya
Manusia. Syarat pelayanan kesehatan yang baik setidaknya dapat dibedakan atas
13 macam, yakni tersedia , menyeluruh, terpadu, berkesinambungan , adil/merata,
mandiri, wajar, efektif, efisien, serta bermutu.Untuk dapat menyelenggarakan
pelayanan kesehatan yang bermutu banyak upaya yang dapat dilaksanakan. Upaya
tersebut jika dilaksanakan secara terarah dan terencana, dalam Ilmu
administrasi kesehatan dikenal dengan nama Program Menjaga Mutu D. Macam
Pelayanan Kesehatan Pelayanan kesehatan mencakup pelayanan kedokteran (medical
services) dan pelayanan kesehatan masyarakat (public health services). Jika
dijabarkan dari pendapat Hodgetts dan Cascio (1983) adalah :
1.
Pelayanan kedokteran ditandai dengan cara
pengorganisasian yang dapat bersifat sendiri atau secara bersama-sama dalam
satu organisasi, tujuan utamanya ialah untuk menyembuhkan penyakit dan
memulihkan kesehatan, serta sasarannya terutama untuk perseorangan dan keluarga.
2.
Pelayanan kesehatan masyarakat ditandai dengan cara
pengorganisasian yang umumnya bersama-sama dalam satu organisasi, tujuan
utamanya ialah untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah
penyakit, serta sasarannya terutama untuk kelompok dan masyarakat.
3.
Bentuk Pelayanan Kesehatan Secara umum, ada 3 tingkat
atau gradasi penyakit yaitu sakit ringan (mild), sakit sedang (moderate), dan
sakit parah (severe) yang menuntut bentuk pelayanan kesehatan yang berbeda
pula. Oleh sebab itu, perlu dibedakan adanya 3 bentuk pelayanan, yakni :
a.
Pelayanan kesehatan tingkat pertama (Primary health
care) : Pelayanan kesehatan ini diperlukan untuk masyarakat yang sakit ringan
dan masyarakat yang sehat untuk meningkatkan kesehatan mereka atau promosi
kesehatan. Pelayanan yang diperlukan pada jenis ini bersifat pelayanan kesehatan
dasar (basic health services) atau juga merupakan pelayanan kesehatan primer
atau utama (primary health care). Bentuk pelayanan ini seperti Puskesmas,
Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling, dan Balkesmas.
b.
Pelayanan kesehatan tingkat kedua (secondary health
services) : Pelayanan kesehatan ini diperlukan oleh kelompok masyarakat yang
memerlukan perawatan nginap, yang sudah tidak dapat ditangani oleh pelayanan
kesehatan primer. Bentuk pelayanan ini misalnya Rumah Sakit tipe C dan D, dan
memerlukan tersedianya tenaga-tenaga spesialis.
c.
Pelayanan kesehatan tingkat ketiga (tertiary health
services) : Pelayanan kesehatan ini diperlukan untuk kelompok masyarakat atau
pasiaen yang sudah tidak dapat ditangani oleh pelayanan kesehatan sekunder.
Pelayanan kesehatan ini sudah komplek, dan memerlukan tenaga-tenaga super
spesialis. Contohnya Rumah sakit bertipe A dan B. E.
Pola Pikir
dalam Prilaku Kesehatan Masyrakat luas di Amerika Serikat beranggapan bahwa
mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu adalah hak mereka. Hal ini tentu
memicu para penyelenggara pelayanan kesehatan untuk secara serius berupaya
meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang akan diberikan kepada masyarakat.
Bercermin dari pola pikir masyarakat Amerika tersebut, yang memandang bahwa
kesehatan yang bermutu adalah suatu hak yang harus didapatkan.
Masyarakat
Indonesia juga harus menyadari bahwa kesehatan adalah hak mutlak kita semua
karena kesehatan adalah kebutuhan dasar yang paling utama. Pada dasarnya masih
banyak pola pikir dan prilaku tentang kesehatan di masyarakat kita yang masih
kental menganut kepercayaan praktek kesehatan tradisional diantaranya masih
banyak persalinan di pedesaan dan semi-kota yang ditolong dukun bayi, masih ada
anggapan masyarakat bahwa penyakit disebabkan oleh makhluk halus sehingga
mereka lebih memilih berobat ke dukun daripada memanfaatkan sarana kesehatan
dan masih ada prilaku masyarakat merasa membutuhkan upaya kesehatan jika mereka
telah berada dalam tahap sakit yang parah. Masih kurangnya kesadaran masyarakat
kita tentang prilaku sehat dan memanfaatkan sarana kesehatan merupakan
pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk lebih menggiatkan program promotif
kesehatan dan pendidikan kesehatan bagi masyarakat di daerahnya masing-masing.
Dengan cara ini maka penggunaan sarana kesehatan diharapkan dapat lebih
ditingkatkan kualitas pelayananya dan masyarakat dapat menyadari bahwa sarana
kesehatan yang telah disediakan oleh pemerintah memang diperuntukkan bagi
masyarakat.
C.
Sistem
Kesehatan
Pemahaman sempit tentang sistem pelayanan kesehatan membuat fokus pelayanan
lebih kuratif dibanding preventif. Sistem pelayanan kesehatan seperti ini dapat
memacu investasi besar pada rumah sakit. Anggaran kesehatan yang masih rendah,
sistem pengobatan dan penggunaan dana yang tidak efektif dan efesien adalah
satu elemen kronis penyebab lemahnya sistem pelayanan kesehatan terutama ibu
dan anak.
Sejauh ini sumber swasta menempati kisaran 75 % sampai 80% pembiayaan
kesehatan. Dari sumber swasta ini sekitar 72% dari kantong masyarakat. Situasi
ini membuat pelayanan kesehatan akan menjadi lebih mahal terlebih bagi
masyarakat miskin. Kinerja sektor kesehatan diperlemah oleh rendahnya
kompetensi dan ketimpangan distribusi tenaga kesehatan. Disamping itu banyak
tenaga kesehatan pemerintah bekerja tidak resmi disektor swasta karena alasan
pendapatan dan tradisi. Akses dan kualitas pelayanan kesehatan masih
memprihatinkan. Belum ada suatu mekanisme yang menjamin akses terhadap
pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat miskin.
D. Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Pelayanan kesehatan masyarakat bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan
mencegah penyakit dengan sasaran utamanya adalah masyarakat. Oleh karena ruang
lingkup pelayanan kesehatan masyarakat menyangkut kepentingan masyarakat
banyak, maka peranan pemerintah dalam pelayanan kesehatan masyarakat mempunyai
bagian atau porsi yang besar. Namun karena keterbatasan sumber daya pemerintah,
maka potensi masyarakat perlu digali atau diikutsertakan dalam upaya pelayanan
kesehatan masyarakat tersebut. Mengalang potensi masyarakat mencakup 3 dimensi,
yaitu :
1.
Potensi masyarakat dalam arti komunitas (misalnya
masyarakat RT, RW, Kelurahan dan sebagainya). Bentuk-bentuk partisipasi dan
penggalian potensi masyarakat dalam pelayanan kesehatan masyarakat seperti
adanya dana sehat, iuran untuk PMT (Pembinaan Makanan Tambahan), untuk anak
balita, dan sebagainya.
2.
Menggalang potensi masyarakat melalui
organisasi-organisasi masyarakat atau sering disebut Lembaga-lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM). Penyelenggaraan pelayanan-pelayanan kesehatan masyarakat oleh
LSM-LSM pada hakikatnya merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam system
pelayanan kesehatan masyarakat.
3.
Menggalang potensi masyarakat melalui
perusahaan-perusahaan swasta yang ikut membantu meringankan beban penyelenggara
pelayanan kesehatan masyarakat (Puskesmas, Balkesmas, dan sebagainya). Ada
beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan dalam pelayanan kesehatan
masyarakat, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta, antara
lain :
a.
Penanggung jawab: pengawasan, standar pelayanan, dan
sebagainya dalam pelayanan kesehatan masyarakat baik pemerintah (Puskesmas)
maupun swasta (Balkesmas) berada di bawah koordinasi penanggung jawab seperti
Departemen Kesehatan.
b.
Standar
pelayanan: pelayanan kesehatan masyarakat, baik pemerintah maupun swasta harus
berdasarkan pada suatu standar tertentu. Di Indonesia standar ini telah
ditetapkan oleh Departemene Kesehatan, dengan adanya “Buku Pedoman Puskesmas”.
c.
Hubungan kerja: dalam hal ini harus ada pembagian
kerja yang jelas antara bagian satu dengan yang lain. Artinya fasilitas
kesehatan harus mempunyai struktur organisasi yang jelas yang menggambarkan
hubungan kerja baik horizontal maupun vertical.
d.
Pengorganisasian potensi masyarakat: keikutsertaan
masyarakat atau pengorganisasian masyarakat ini penting, karena adanya
keterbatasan sumber-sumber daya penyelenggara pelayanan kesehatan masyarakat.
H. Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Untuk memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh kepada seluruh
masyarakat, maka berikut ini akan dipaparkan beberapa program pelayanan
kesehatana masyarakat.
1.
Puskesmas
Usaha
kesehatan masyarakat terutama dilakukan melalui peningkatan pelayanan Puskesmas
dan upaya kesehatan kerja. Upaya kesehatan Puskesmas direncanakan terutama ditujukan
kepada golongan ibu, anak, tenaga kerja, dan masyarakat berpenghasilan rendah
baik di pedesaan maupun di perkotaan. Puskesmas akan dikembangkan menjadi pusat
pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Pemerataan upaya kesehatan Puskesmas
akan diusahakan, baik melalui peningkatan fungsi Puskesmas maupun peran serta
masyarakat dengan pendekatan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD).
2.
Keluarga Berencana
Kegiatan
kelurga berencana diarahkan pada pengembangan keluarga sehat sejahtera, yaitu
dengan makin diterimanya Norma Keluaga Kecil yang Bahagia dan Sejahtera (NKKBS)
melalui kegiatan penyuluhan dan motivasi pada pasangan usia subur, generasi
muda serta pelayanan medic KB. Pelaksanaan program KB dilaksanakan secara
bertahap, mula – mula program mempunyai orientasi klinis. Kemudian berkembang
dengan pesat, untuk mendapat liputan yang lebih luas, beberapa tenaga pelaksana
lapangan ditempatkan di klinik juga diwajibkan mengadakan kunjungan ke
rumah-rumah untuk memberikan motivasi dan penerangan di mana dapat memperoleh
pelayanan KB. Peningkatan peranan masyarakat dalam program KB akan memungkinkan
alih peran pengelolaan program KB kepada masyarakat di masa yang akan datan,
dengan demikian perkembangan NKKBS juga akan menjadi kenyataan.
3.
Kesejahteraan Ibu dan Anak
Pelayanan
dan monitoring ibu hamil, ibu melahirkan, dan ibu menyusui ditingkatkan melalui
pemeriksaan kehamilan, imunisasi, identifikasi risiko tinggi kehamilan dan
tindak lanjutnya, pelayanan ibu menyusui dan pertolongan oleh tenaga terlatih.
Pelayanan bayi dan anak prasekolah termasuk murid Taman Kanak-kanak dilakukan
melalui penelitian dan pengamatan dari pertumbuhan dan perkembangan secara
berkala, imunisasi, identifikasi risiko tinggi dengan tindak lanjutdan
pencegahan dehidrasi. Peran serta masyarakat ditingkatkan melalui penyuluhan
yang terutama ditujukan kepada ibu dan dukun beranakserta guru TK. Penyuluhan
juga dilakukan melalui PKK.
4.
Kesehatan Sekolah
Melalui
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) diharapkan dapat ditingkatkan derajat kesehatan
dan kemampuan untuk hidup sehat dari anak sekolah pada tingkat Sekolah Dasar
dan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), SMP, dan SMA termasuk pondok pesantren
melalui upaya peningkatan, pencegahan, pengobatan dan pemeliharaan sehingga
mempunyai dampak terhadap penurunan angka absensi karena sakit.
5.
Kesehatan Gigi dan Mulut
Dalam
memperluas jangkauan, pemerataan dan peningkatan suatu pelayanan kesehatan gigi
dan mulut dilakukan kegiatan-kegiatan :
a.
Pelayanan kesehatan gigi pada unit kelurga terutama ibu
hamil, ibu menyusui dan anak pra sekolah.
b.
Pelayanan kesehatan gigi dan mulut secara paripurna di
sekolah dasar, kegiatan promotif dan preventif di SD.
c.
Pelayanan medic dasar kedokteran gigi dilakukan di
puskesmas.
6.
Kesehatan Jiwa
Tujuan pokok
kesehatan ini adalah mencegah meningkatnya angka penderita berbagai gangguan
jiwa, seperti psikonerotik, psikomatik, retardasi mental, kelainan perilaku dan
penyalahgunaan narkotik, alcohol, obat, dan bahan berbahaya lainnya. Pelayanan
kesehatan jiwa dilakukan berdasarkan pendekatan yang menyeluruh dan mendalam
dari berbagai segi yang saling berkaitan, dan melakukan pembinaan sehingga
dapat memberikan pelayanan kesehatan jiwa, terutama untuk dapat mendeteksi
secara dini berbagai gangguan kesehatan jiwa.
7.
Laboratorium sederhana
Sasaran
pokok kegiatan ini adalah meningkatkan kemampuan pemeriksaan sediaan, untuk
mencapai ini dilakukan penataran tenaga laboratorium. Kegiatannya adalah
melaksanakan pelayanan rutin, penyuluhan dan pengiriman sediaan penyakit dalam
rangka pengamatan kejadian penyakit.
8.
Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD)
PKMD
diselenggarakan oleh masyarkat sendiri yang pengelolaan di lapangan
memanfaatkan sumber-sumber setempat dalam penyelenggaraan secara terus- menerus
serta terorganisir hingga ikut merangkaikan hasil-hasil kegiatannya secara
tersambung dengan perpanjangan program-program Puskesmas di desanya serta mampu
terpadu dan menunjang system kesehatan nasional.
9.
Program pencegahan dan pemberantasan penyakit menular
Tujuan pokok
kegiatan ini adalah untuk mencegah timbulnya penyakit, menurunkan angka
kesakitan, kematian, dan akibt buruk dari penyakit menular. Untuk mencapai
tujuan tersebut diambil langkah-langkah untuk meningkatkan:
a.
Pengamatan penyakit menular, termasuk pelabuhan.
b.
Kualitas dan kuantitas tenaga di bidang epidemiologi,
entomologi, ekologi, sanitasi, dan laboratorium.
c.
Kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya sendiri
dalam hal pencegahan dan pemberantasan penyakit menular dengan menggunakan
teknologi tepat guna dan secara sederhana yang berhasilguna dan berdayaguna.
d.
Penggunaan alat, serum dan vaksin dalam negeri.
e.
Isolasi penderita npenyakit manular.
f.
Pengamatan vector penyakit.
10. Pencegahan
dan pemberantasan penyakit tak menular
Tujuan
kegiatan ini adalah menurunkan angka kesakitan dan angka kematian akibat
penyakit jantung, dan pembuluh darah, kanker, kecelakaan, dan lain-lain.
Kegiatan pelayanan penyembuhan dan pemulihan diutamakan pada pengobatan jalan
melalui Puskesmas dan rujukannya. Sebagai langkah pertama diadakan kegiatan pengumpulan
data dan penelitian tentang masalah penyakit tak menular, antara lain dengan
mengadakan kegiatan panduan dan penjaringan selektif pada Puskesmas di daerah
tertentu.
11. Program
perbaikan gizi
Program ini
bertujuan bertujuan untuk menunjang upaya penurunan angka kematian balita, dan
meningkatkan kemampuan masyarakat guna mewujudkan derajat kesehatan yang
optimal, melalui peningkatan status gizi, terutama bagi golongan rawan dan
masyarakat berpenghasilan rendah baik di desa maupun di kota. Pokok kegiatan
yang dilaksanakan dalm program perbaikan gizi adalah Usaha Perbaikan Gizi
Keluarga (UPKG), pencegahan dan penanggulangan penyakit gangguan gizi terutama
KKP, Kekurangan Vitamin A, gondok endemic dan anemi gizi besi, peningkatan gizi
anak sekolah, dan pelayanan gizi institusi.
12. Program peningkatan
kesehatan lingkungan
Program ini
bertujuan mencapai mutu lingkungan yang dapat menjamin kesehatan menuju derajat
kesehatan masyarakat yang optimal, serta untuk mewujudkan keikutsertaan dan
kesadaran masyarakat dan sector pemerintah yang berkaitan dalam tanggung jawab
upaya peningkatan dan pelestarian kesehatan lingkungan. Program ini meliputi
program peningkatan air bersih, program penyehatan perumahan dan lingkungan,
program pengawasan kualitas lingkungan, dan pengembangan kegiatan instalasi
pemeriksaan specimen kesehatan lingkungan.
I. Perkembangan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat di
Indonesia
Mengkaji perkembangan pelayanan kesehatan massyarakat di Indonesia memang
sejalan dengan perjuangan bangsa mensejahterahkan masyarakat Indonesia.
Beberapa catatan penting di bawah ini baik sebelum maupun sesudah Indonesia
merdeka dapat dijadikan tonggak sejarah perkembangan program kesehatan
masyarakat di Indonesia.
a.
Tahun 1942 : Mulai dirintis pengembangan program
pendidikan kesehatan masyarakat untuk peningkatan sanitasi lingkungan di
wilayah pedesaan.
b.
Tahun 1952 : Pengembangan upaya usaha Kesehatan Ibu
dan Anak (KIA) mulai dirintis dengan didirikannya Direktorat KIA di lingkungan
Kementrian Kesehatan.
c.
Tahun 1956 : Proyek UKS diperkenalkan di wilayah
Jakarta.
d.
Tahun 1959 : Program pemberantasan penyakit malaria di
milai dengan bantuan WHO.
e.
Tahun 1960 : UU Pokok kesehatan dirumuskan.
f.
Tahun 1969 : Dengan mulai tersusunnya Repelita, sector
kesehatan juga mulai menata perencanaannya secara nasional.
g.
Tahun 1982 : Sistem Kesehatan Nasional (SKN) mulai diberlakukan.
h.
Tahun 1988 : Penggunaan obat generic diperkenalkan.
i.
Tahun 1991 : Dokter sebagai pegawai tidak tetap (PTT)
mulai diberlakukan.
j.
Tahun 1992 : UU no. 23 mulai diterapkan untuk sector
kesehatan.
k.
Tahun 1994 : Keppres 36 tentang strategi penanggulangan
AIDS Nasional dan Daerah.
l.
Tahun 1995 : Pekan Imunisasi Nasional (PIN) dimulai
untuk mencapai target Indonesia bebas polio tahun 2000.
Pembangunan
Puskesmas di Indonesia mulai dirintis dengan berbagai pertimbangan yang
bersifat strategis. Untuk jangka panjang pengembangan pelayanan kesehatan dasar
(Primary Health Care/PHC) melalui Puskesmas dinilai jauh lebih efisien dan
efektif hasilnya dibandingkan pengembangan pelayanan RS.
Dari konsep
pengembangan PHC lahirlah konsep PKMD (Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa)
di Indonesia. PKMD saat ini sudah berkembang menjadi model peran serta
masyarakat di bidang pelayanan kesehatan yang kemudian diberikan nama sesuai
dengan muatan lokalnya seperti muatan tambahan program gizi dikenal dengan nama
UPKG (Upaya Pelayanan Gizi Keluarga); Proyandu (Program Pelayanan Terpadu) yang
diberikan muatan program KIA, Gizi (Penimbangan Balita, pemberian vitamin A
untuk Balita, dan Sulfas Ferrosus untuk Ibu Hamil), P2M (Imunisasi dan
pemberantasan diare, cacingan), program KB (Konseling); POD (Pos Obat Desa);
DUKM (Dana Upaya Kesehatan Masyarakat) semacam ansuransi kesehatan di desa;
Bidan Desa dengan Polindes (Poliknik Persalinan); pembinaan pengobatan
tradisional, dan sebagainya. Globalisasi dan liberalisasi perdagangan dunia
(AFTA 2003 dan APEC 2010- 2020) akan berpengaruh pada kebijakan peningkatan
kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Peningkatan kualitas SDM melalui
pendidikan dan pelatihan sangat dibutuhkan untuk memasuki persaingan global di
bidang kesehatan. Setelah 25 tahun Indonesia mengembangkan primary health care
services, Indonesia sudah mencatat sukses besar dengan turunnya tingkat
kematian bayi (IMR), tingkat fertilitas (FR), tingkat kematian ibu bersalin
(MMR), kematian kasar (CDR), angka kesakitan beberapa penyakit menular terutama
yang bisa dicegah dengan imunisasi dan memperpanjang angka harapan hidup.
Meskipun Indonesia sudah mencatat sukses besar di bidang pembangunan kesehatan
namun globalisasi di bidang jasa pelanyanan kesehatan juga akan ditandai dengan
adanya investasi modal asing di Indonesia untuk membangun pusat–pusat pelayanan
kesehatan seperti RS dan laboratorium, termasuk di biidang farmasi dengan
membangun pabrik obat PMA . Akibatnya, persaingan tenaga kesehatan juga akan
berlangssung semakin ketat.
Sega Genesis video games - YouTube
BalasHapusThe games are the original Sega Genesis titles, and these games were released on multiple platforms. The majority of youtube to mp3 these games were ported Apr 27, 2017 · Uploaded by Retro